Alatmusik yang digunakan dalam sebuah ansambel gamelan antara lain kendang, bonang, demung, saro, peking, kenong, gong, gambang, dan kethuk. Harus digarisbawahi bahwa alat musik yang digunakan di setiap daerah belum tentu sama. Musik gamelan seringkali dimainkan untuk mengiringi suatu pertunjukan seperti wayang, seni tari, sinden, dan masih 13 Alat Musik Ritmis Tradisional yang Syahdu. Alat Musik Ritmis - Di dunia ini, alat musik dibedakan menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah alat musik ritmis. Berbeda dari alat musik melodi, instrumen musik ritmis ini tidak dapat menghasilkan nada. Akan tetapi, alat musik tersebut dapat mengatur tempo dan memberi iringan irama pada lagu. Dilansirdari Olah Vokal dalam Tari Indang Pariaman Sumatera Barat karya Efrida, agama Islam mulai masuk dan berkembang di wilayah Pariaman pada abad ke-13 Masehi (M). Kesenian indang menjadi salah satu alat yang digunakan ulama untuk menyebarkan agama tersebut. "Cara yang digunakan mirip dengan para wali di Jawa pada waktu mengajarkan siar Islam. Saluangadalah alat musik tradisional khas suku Minangkabau di Sumatera Barat. Alat musik ini terbuat dari bambu tipis atau bambu talang. Bambu talang dipercaya bisa mengeluarkan suara yang lebih bagus dan merdu. Alat musik Saluang termasuk golongan seruling dan cara memainkannya dilakukan dengan ditiup. 4. Alat musik tradisional panting. Alat musik panting adalah salah satu alat tradisi yang secara pemetaan tumbuh dan berkembang di daerah Tapin, Kalimantan Selatan. Gamelanmerupakan alat musik ansambel yang terbuat dari logam serta gambang, gendang, dan gong. Sejarah musik gamelan sendiri cukup unik. Gamelan telah berkembang di masa kerajaan pada abad ke-8 hingga ke-11. Pada masa itu gamelan berkembang di kerajaan Hindu dan Buddha di wilayah Sumatra, Bali, dan Jawa. IniPengertian, Sejarah, dan Cara Memainkannya. Apa Itu Tamborin? Ini Pengertian, Sejarah, dan Cara Memainkannya. Tamborin adalah salah satu alat musik jenis perkusi yang populer di Indonesia dan seluruh dunia. Bentuknya pun familiar, yakni bulat dan pada bingkainya terdapat lubang-lubang berisi lempengan logam tipis yang nantinya menghasilkan Watakwatak penting yg terdapat di dalam teater makyung anak raja gondang ini ialah raja besar, ank raja gondang, puteri gerak petara, peran tua, peran muda dan dayng. Alat musik: Alat-alat Muzik Dalam Mak Yong Muzik adalah begitu penting dalam persembahan Mak Yong. Tanpa muzik, maka sesuatu tarian ibarat tidak mempunyai nyawa. JenisMusik yang Terlarang dalam Islam. Suatu musik haram diperdengarkan jika mengandung salah satu dari unsur-unsur berikut ini. Menghambat hati dalam memahami, merenungkan dan mengamalkan kandungan di dalam Al Qur'an. Al-Qur'an dan nyanyian tidak akan bertemu secara bersamaan dalam hati selamanya. 28 Salah satu alat musik yang digunakan di era Islam adalah .. A. Gitar Gambus B. gambang C. gamelan D. akordeon Drumadalah salah satu alat musik ritmis modern yang seakan-akan menjadi jantung dalam musik. Hampir semua aliran musik apapun sudah menggunakan drum sebagai pengiringnya. Terbukti hampir 99% tayangan musik di televisi, radio, panggung-panggung pertunjukkan musik, Alat musik ritmis ini dipastikan sudah tertata rapi di atas panggung. uEWjX. Persoalan alat musik adalah satu kesatuan dengan persoalan musik itu sendiri. Alat musik tak lain adalah simbol bagi musik, atau komponen dari musik sebagaimana penyanyi adalah komponen dari nyanyian musik. Mengacu pada kesatuan ini, dipahami bahwa keharaman alat musik tidak lepas dari pembahasan berbagai kitab fikih klasik, musik diharamkan begitupun alat musik. Konsekuensi alat musik diharamkan, seorang muslim tidak boleh memainkan alat musik sekaligus tidak boleh mengambil manfaat dari alat musik semisal menjualnya, menggadaikannya, dst. Konsekuensi musik diharamkan, seseorang tidak boleh mendengarkannya, mensuport terselenggaranya “kegiatan musik”, pada Al-Qur’an, tidak ada satu ayat pun yang secara leksikal menyebutkan alat musik sebagai benda yang diharamkan. Merujuk pada hadis, terdapat beberapa yang bercorak pro terhadap musik, ada juga yang bercorak antara hadis yang pro terhadap musik di dalam kitab Ṣaḥīh Bukhāriy Anna āisyata zaffat imra’atan ilā rajulin min al-anṣār. Fa qāla nabiyyu allāhi ṣallā allāhu alayhi wa sallama yā āisyatu mā kāna ma’akum lahwun? Fa inna al-anṣāra yu’jibuhumu al-lahwu Siti Aisyah mengantarkan pengantin wanita kepada pengantin pria yang merupakan orang Anshar. Lalu rasulullah bersabda “Wahai Aisyah! Apakah kalian tidak bawa musik? Sungguh orang-orang Anshar itu menyukai musik”.Sedangkan hadis yang kontra terhadap musik, semisal dalam kitab Ṣaḥīh Bukhāriy La yakūnanna min ummatī aqwāmun yastaḥillūna al-ḥira wa al-ḥarīra wa al-khamra wa al-ma’āzifa sungguh akan ada nanti sebuah golongan dari umatku yang menghalalkan kemaluan wanita zina, sutera bagi lelaki, khamr dan alat musik.Fuqahā ulama fikih berselisih pendapat tentang musik ada yang mengharamkan, ada yang memakruhkan, bahkan ada yang membolehkan. Perbedaan pendapat ini, tidak terklasifikasi menurut zaman ke zaman, karena di setiap zaman dimulai sejak era sahabat nabi terus ada dua kelmpok ini; ulama yang pro dan ulama yang kontra terhadap antara ulama yang membolehkan musik adalah Imam al-Ghazali. Salah satu ulama yang mengharamkan musik adalah Imam Ahmad bin Hanbal Abu Bakar Jabir al-Jazairi. Sedangkan ulama yang memakruhkan musik semisal, Imam Abu Hanifah Asmaji Muchtar. Imam al-Syafi’i memakruhkan musik, dibaca melalui ungkapan beliau “memukul-mukul al-taqtaqah dengan tongkat bersifat seperti memainkan musik hukumnya makruh –permainan seperti itu biasa dilakukan orang-orang zindik– hingga mereka lupa membaca Al-Qur’an”. Di samping ini juga ada yang menilai Imam al-Syafi’i mengharamkan musik Said Agil Husin al-Munawar, MA..Melihat perbedaan pendapat ulama dan beberapa hadis yang dinilai pro dan kontra terhadap musik, disimpulkan bahwa hukum keharaman musik pada berbagai kitab fikih klasik bersifat debatable, ikhtilaf diperdebatkan. Dilacak melalui kajian historis yang bisa dijadikan pedoman alasan musik diharamkan, sulit menemukan asbāb al-wurūd alasan berdasarkan konteks yang secara detail dan konkret dari hadis yang kontra musik maupun yang sejarah manusia secara umum, ditemukan sebuah nilai bahwa tidak pernah ditemukan sebuah umat yang menjauhkan diri dari nyanyian ataupun musik Yusuf Qardhawi. Musik Arab berawal sejak jauh sebelum Islam datang UNESCO. Lantas bagaimana, tentang hadis yang pro-kontra musik bila dihadapkan pada sejarah orang Arab yang sudah mengenal musik atau nyanyian?Untuk menjawab pertanyaan barusan, perlu dipahami bahwa kondisi Islam di masa rasul adalah sebagai risalah yang berusia dini, upaya pertama untuk mendeklarasikan Islam kepada seluruh umat tentu adalah perjuangan untuk menyebar-luaskan Islam. Melakukan upaya tersebut tentu bukan hal yang mudah. Sehingga para muslim di masa awal Islam pasti akan disibukkan dengan melakukan upaya kondisi tertentu, Rasulullah perlu dengan tegas menghimbau para sahabat agar tidak lalai dari misi menyebarkan Islam. Salah satu yang bisa melalaikan seseorang dari tugas tersebut adalah hiburan; termasuk musik. Pun di berbagai kondisi lain Rasulullah juga perlu memberi pemahaman bahwa menikmati hiburan adalah sebuah kebolehan yang selaras dengan fitrah manusia; bolehlah menghibur diri karena itu memang fitrah. Maka tidak heran, terdapat beberapa hadis pro music, begitu pun juga Ssst… Ada Kampanye Tolak Sunat Perempuan di Film Milea, Surat Hati DilanKetika Islam telah mencapai Eropa dimulai sejak 711-1492 M Dr. Badri Yatim, terjadi persinggungan atau pembauran orang muslim dengan berbagai bangsa yang memiliki kebudayaan dan kesenian beragam. Pada saat ini, terjadi keterbukaan mata orang muslim terhadap kebudayaan dan kesenian baru, sehingga mereka mengambil musik-musik Persia dan fenomena sejarah yang tergambar melalui paragraf sebelumnya, menjadi tidak heran jika alasan yang digunakan ulama klasik mengharamkan musik adalah karena ada unsur tasyabbuh keserupaan identitas dengan non-muslim atau dalam rangka menghindari tasyabbuh sebab terbukti bahwa banyak muslim di era itu yang mengambil menggunakan atau mengadopsi musik-musik Persia dan Romawi yang notabennya adalah orang non-muslim.Melihat sejarah bahwa umat Kristiani menganggap musik adalah suatu hal mulia yang tidak bisa dilepaskan dari ritual ibadah mereka Don Campbell, tentu sangat wajar ketika Islam harus benar-benar jelas identasnya yakni pada periode awal Islam saat itulah beberapa ulama mengharamkan musik karena dirasa akan menyebabkan tasyabbuh dengan keharaman musik dilihat dari nilai sejarah, tidak bisa dipisahkan dari kondisi Islam di masa periode awal berusia dini dan perkembangannya Islam. Persinggungan nilai Islam dan muslim terhadap kondisi yang terjadi di masa periode awal Islam dan persinggungan terhadap hal-hal di luar Islam, juga menjadi pengaruh bagi munculnya hukum keharamn musik. Namun saat ini, ketika hamper semua agama menggunakan musik, maka istilah tasyabbuh menjadi tidak relevan. Di sisi lain, Sebagian ulama pun menggunakan musik sebagai bagian dari dakwah. Oleh karena itu, maka tidak relevan juga jika melepaskan konteks keharaman musik dan menggeneralisirnya. BAGHDAD - Perkembangan musik yang terus menggeliat membuat musisi mendapatkan posisi terhormat dalam kehidupan sosial. Popularitas mereka bahkan sejajar dengan kemasyhuran para ilmuwan. Para khalifah tak segan memberikan tunjangan dan imbalan besar kepada al-Maushilli, misalnya, pernah menuai hadiah 100 ribu dirham dari Khalifah Harun al-Rasyid dan tunjangan 10 ribu dirham setiap bulan. Mengutip penjelasan A Hasymi dalam Sejarah Kebudayaan Islam, kontribusi umat Islam dalam perkembangan seni musik cukup besar. Terutama, pada dua unsur vokal dan instrumen musik. Jenis musik warisan umat Islam antara lain disebut qit’a fragmen, ghazal lagu cinta, dan mawl lagu tentang keindahan. Sementara itu, instrumen musik ciptaan musisi Muslim adalah qasaba nay, tabla drum, duff tamborin, serta qasa simbal.Instrumen lainnya adalah oud. Bentuknya mirip buah pir, terdiri atas 12 string. Alat musik ini sangat penting dalam pagelaran musik. Alat ini juga digunakan di dunia Barat. Namanya menjadi il luto di Italia. Di Jerman, alat musik ini menjadi laute, di Prancis disebut le luth, dan di Inggris bernama lute. Rebab yang merupakan salah satu bentuk dasar ataupun rebana adalah instrumen lainnya yang diadaptasi di banyak negara. Semua itu menambah bukti bahwa umat Islam memberi perhatian besar pada musik, kata Abdul Hadi WM melalui tulisannya yang berjudul Musik, Religiositas, dan Ilmu Musik AsingMasyarakat Arab pra-Islam sudah memiliki beragam jenis lagu. Misalnya, bertema kemenangan, perang, kepercayaan, dan cinta. Ini menjadi bagian dari bakal perkembangan seni musik di dunia Islam. Pada masa berikutnya, umat Islam mampu menciptakan alat musik, yaitu tambur segitiga, gambus, seruling, dan suling tak bisa dielakkan kehadiran pengaruh peradaban asing terhadap khazanah kesenian musik Arab dan Islam. Pemusik, penyair, dan ahli pengobatan abad ke-8 bernama al-Nadhr ibnu al-Harits ibnu Kaladah, memperkenalkan gambus Persia. Begitu pula yang dilakukan musisi awal Makkah, yakni Said ibnu orang pertama yang menerjemahkan lagu-lagu Bizantium dan Persia ke dalam bahasa Arab. Lebih jauh, Ismail dan Lois Lamya al Faruqi dalam buku Atlas Budaya menegaskan, para ilmuwan dan musisi Muslim secara serius memadukan teori musik asing dengan nilai-nilai Islam. Kaidah dan pelaksanaannya bersumber dari masa pemerintahan Abbasiyah, masuknya pengaruh asing dalam perkembangan seni musik di dunia Islam semakin deras. Penerjemahan literatur ilmiah dari Yunani juga mengupas teori-teori musik, antara lain karya filsuf Aristoteles yang diterjemahkan ke bahasa Arab berjudul Kitab al Masa'il Problemata oleh Hunayn ibnu lainnya berjudul Kitab fi al Nafs de Anima. Ada pula terjemahan buku karya Euclid berjudul Kitab al-Nagham Buku Melodi, serta al-Musiqi al-Kabir Opus Mayor dalam Musik karya Nicomachus. Ketika itu, kata musiqah diserap dari bahasa Yunani. Banyak kosakata latin yang kemudian juga mewarnai khazanah musik Philip K Hitti, dari karya-karya Yunani itu, para penulis Arab memperoleh gagasan dan ide ilmiah tentang musik. Mereka juga menjadi semakin ahli dalam aspek fisika dan fisiologi suara. Dari sini pula, lahir para penulis ilmu musik kondang, pelopornya adalah filsuf ini menunjukkan adanya pengaruh Yunani dalam bidang seni musik awal di dunia Islam. Setidaknya, al-Kindi menelurkan enam karya. Salah satunya mengulas penggunaan notasi. Ismail dan Lois Lamya al-Faruqi juga menampilkan daftar tokoh-tokoh Muslim yang menulis risalah dan buku soal musik dan seni Ibnu Abu al-Dunya dan Abu Bakar Abdullah ibnu Muhamamd ibnu Khurdadzbih 894 Masehi, yang mengembangkan instrumen musik. Pada 912 Masehi, Ibnu al-Munajjim, serta Yahya ibnu Ali ibnu Yahya ibnu Abi Mansyur melakukan kajian tentang pada 967 Masehi di Baghdad, menulis adab biografi lagu dan kumpulan lagu. Begita pula al-Khawarizmi dan Abu Abdillah al-Makki pada 997 Masehi menyusun ensiklopedia seni dan sains. Karya-karya tersebut sangat penting bagi perkembangan ilmu musik di dunia islam serta berpengaruh pula di Barat. Oleh Syahrudin el-Fikri, Nidya Zuraya Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya umat bermain musik dan mendengarkannya. Di era kejayaannya, umat Islam mampu mencapai kemajuan dalam bidang seni musik. Terlebih lagi, musik dan puisi menjadi salah satu tradisi yang berkembang di Semenanjung Arab sebelum kedatangan Islam. Seni musik Islam mulai berkembang ketika wilayah kekuasaan Islam meluas. Pada saat itu, kaum Muslim mulai berbaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian. Pencapaian peradaban Islam dalam bidang musik tercatat dalam Kitab Al-Aghani yang ditulis oleh Al-Isfahani 897 M-967 M. Dalam kitab itu, tertulis sederet musisi di zaman kekhalifan, seperti Sa'ib Khathir wafat 683 M, Tuwais wafat 710 M, dan Ibnu Mijjah wafat 714 M. Penyebaran Islam ke seluruh penjuru jazirah Arab, Persia, Turki, Romawi, hingga India, itu memiliki tradisi musik. Ibnu Misjah wafat tahun 705 M merupakan ahli musik pertama yang muncul di awal perkembangan seni musik pada masa kejayaan peradaban Islam. Setelah itu, kaum Muslim banyak yang mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Hindia. Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya. Seni musik berkembang pesat di era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Para ilmuwan Muslim menerjemahkan risalah musik dari Yunani terutama ketika Khalifah Al-Ma'mun berkuasa. Para Khalifah Abbasiyah pun turut mensponsori para penyair dan musisi. Salah satu musisi yang karyanya diakui dan disegani adalah Ishaq Al-Mausili 767 M-850 M. Umat Muslim juga memiliki Yunus bin Sulaiman Al-Khatib wafat 785 M. Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam. Kitab-kitab karangannya dalam bidang musik sangat bernilai tinggi sehingga penggarang-penggarang teori musik Eropa banyak yang merujuk ke ahli musik ini. Dalam perkembangan selanjutnya, dikenal juga Khalil bin Ahmad wafat tahun 791 M. Beliau telah mengarang buku teori musik mengenai not dan irama. Selain itu ada Ishak bin Ibrahim Al-Mausully wafat tahun 850 M yang telah berhasil memperbaiki musik Arab jahiliyah dengan sistem baru. Buku musiknya yang terkenal adalah Kitabul Alhan Wal-Angham Buku Not dan Irama. Beliau juga sangat terkenal dalam musik sehingga mendapat julukan Imam Ul-Mughanniyin Raja Penyanyi. Selain penyusunan kitab musik yang dicurahkan pada akhir masa pemerintahan Dinasti Umayyah. Prof A Hasmy dalam bukunya mengenai Sejarah Kebudayaan Islam mengungkapkan, pada masa itu para khalifah dan para pejabat lainnya memberikan perhatian yang sangat besar dalam pengembangan pendidikan musik. Banyak sekolah musik didirikan oleh negara Islam di berbagai kota dan daerah, baik sekolah tingkat menengah maupun sekolah tingkat tinggi. Sekolah musik yang paling sempurna dan teratur adalah yang didirikan oleh Sa'id 'Abd-ul-Mu'min wafat tahun 1294 M. Pendirian sekolah musik ini terutama banyak dilakukan pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Salah satu sebab mengapa di masa Dinasti Abbasiyah didirikan banyak sekolah musik, menurut Prof A Hasmy, karena keahlian menyanyi dan bermusik menjadi salah satu syarat bagi pelayan budak, pengasuh, dan dayang-dayang di istana dan di rumah pejabat negara atau di rumah para hartawan untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu, telah menjadi suatu keharusan bagi para pemuda dan pemudi untuk mempelajari musik. Musik cabang matematika dan filsafat Pada awal berkembangnya Islam, musik diyakini sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Tak heran jika banyak di antara para matematikus dan filsuf Muslim terkemuka yang juga dikenal karena sumbangan pemikirannya terhadap perkembangan seni musik. Salah satu di antaranya adalah Al-Kindi 800 M-877 M. Ia menulis tak kurang dari 15 kitab tentang musik, namun yang masih ada tinggal lima. Al-Kindi adalah orang pertama yang menyebut kata musiqi. Tokoh Muslim lainnya yang juga banyak menyumbangkan pemikirannya bagi musik adalah Al-Farabi 870 M-950 M. Ia tinggal di Istana Saif al-Dawla Al-Hamdan¡ di Kota Aleppo. Matematikus dan filsuf ini juga sangat menggemari musik serta puisi. Selama tinggal di istana itu, Al-Farabi mengembangkan kemampuan musik serta teori tentang musik. Al-Farabi juga diyakini sebagai penemu dua alat musik, yakni rabab dan qanun. Ia menulis tak kurang dari lima judul kitab tentang musik. Salah satu buku musiknya yang populer bertajuk, Kitabu al-Musiqa to al-Kabir atau The Great Book of Music yang berisi teori-teori musik dalam Islam. Pemikiran Al-Farabi dalam bidang musik masih kuat pengaruhnya hingga abad ke-16 M. Kitab musik yang ditulisnya itu sempat diterjemahkan oleh Ibnu Aqnin 1160 M-1226 M ke dalam bahasa Ibrani. Selain itu, karyanya itu juga dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin berjudul De Scientiis dan De Ortu Scientiarum. Salah satu ahli teori musik Muslim lainnya adalah Ibnu Sina. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini